Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Dengan ini dibertahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) 2015 telah dilaksanakan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.